REPUBLIKA.CO.ID, RENGAT -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menemukan sekitar 8.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga ganda melalui Sistem Data Pemilih (Sidalih).
"Kami sudah menyerahkan data NIK itu ke dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) untuk dilakukan verifikasi ulang dan sinkronisasi," kata Komisioner KPUD Kepahiang Divisi Perencanaan dan Logistik, Windra Purnawan, di Kepahiang, Sabtu.
Ia mengatakan, selain melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil, pihak KPUD juga meminta Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) melakukan pencermatan agar semua data menjadi valid.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang Su'urdi mengatakan, ditemukannya NIK ganda itu karena tim Sidalih KPUD Kepahiang melakukan data sendiri ke semua desa tanpa panduan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).