REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengecam keras praktik korupsi yang diduga dilakukan Menteri Agama Suryadharma Ali dalam pengelolaan dana haji di Kementerian Agama.
"Kami mengecam keras karena hal ini sangat merugikan umat Islam khususnya serta negara pada umumnya," kata Ketua komisi bidang politik PB HMI Arfianto Purbolaksono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.
PB HMI, menurut dia, mendukung KPK untuk segera menyelesaikan kasus korupsi penyelewengan dana haji secara tuntas sekaligus minta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencopot kedudukan Suryadharma Ali dari posisinya sebagai Menteri Agama.
Selain itu, kata dia, PB HMI menuntut Kementerian Agama untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolan dana ibadah haji dan program lainnya yang berkaitan dengan umat beragama di Indonesia.
"Kami juga minta agar kasus Suryadharma Ali tidak terjebak sebagai komoditas politik menjelang pilpres. Karena akan merugikan umat Islam khususnya, dan bangsa indonesia pada umumnya," ujar dia.