Rabu 28 May 2014 16:00 WIB

Anggota Legislatif Setuju Pelaku Sodomi Dikebiri

Red: Bilal Ramadhan
Kekerasan anak
Foto: myhealing.wordpress.com
Kekerasan anak

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR-- Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Ruddi Syachdiar Hidajath, setuju pelaku kekerasan seksual seperti sodomi di kebiri. Hal tersebut, ungkap dia, untuk membuat jera pada pelaku dan untuk mengurangi kasus terjadinya kekerasan seksual.

"Kalau hukuman kebiri ini juga belum jera, maka hukumlah mereka dengan setimpal," katanya, di Cianjur, Rabu.

Menurut dia, kasus pencabulan atau sodomi dapat menular pada korban-korbannya, dengan dalih dendam dan semacamnya. Hal itu berdasarkan pengakuan pelaku yang mengaku pernah menjadi korban.

"Jika hal ini terus dibiarkan, maka akan semakin banyak 'predator' seks yang tidak wajar. Kita sebenarnya belum tahu apakah kebiri bagi pelaku sodomi atau kekerasan seksual ini membuat mereka jera. Oleh karena itu perlu disiapkan hukuman berat bagi pelaku pencabulan," katanya.