Jumat 06 Mar 2020 18:07 WIB

PPP Targetkan 60 Persen Kemenangan di Pilkada 2020

PPP melakukan konsolidasi pemenangan Pilkada 2020.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Nashih Nashrullah
Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani, menyatakan PPP melakukan konsolidasi pemenangan Pilkada 2020.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani, menyatakan PPP melakukan konsolidasi pemenangan Pilkada 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menargetkan kemenangan sebesar 60 persen. Tahapan seleksi calon kepala daerah atau wakilnya juga terus dilakukan, baik tingkat DPC, DPD, dan DPP. "Target kita ya sekitar 50-60 persen lah kita harus ini," ujar Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani, Jumat (6/3).

Dia menjelaskan, saat ini PPP memiliki sekitar 190 kursi di daerah dari total 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2020, sehingga suara kader dan konstituen di daerah akan diserap terlebih dahulu.

Baca Juga

"Selebihnya kami itu pendukung saja, bukan pengusung. Jadi yang kita punya kursi terutama, maupun kita hanya pendukung ya totalnya ya kita ingin supaya bisa menang 60 persen," ujar Arsul.

Partai berlambang Ka'bah itu akan memberikan dukungan kepada calon yang memiliki atensi pada pendidikan keagamaan atau pesantren. Itu disebutnya sebagai syarat dan kontrak politik partainya dengan calon kepala daerah.

"PPP itu partai Islam kami misalnya lihat ya, APBD-nya ada ruang atau tidak atau sudah cukup atensi untuk pengembangan pendidikan keagamaan," ujar Arsul.

Dia juga menjelaskan, calon kepala daerah yang mengkritisi peredaran minuman keras juga akan diperhatikan terlebih dahulu oleh PPP. "Kami lihat bagaimana kebijakan yang terkait dengan peredaran minuman keras di daerahnya," ujar Arsul.

Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 2020 akan diikuti 270 Daerah. Ke-270 daerah itu rinciannya adalah sembilan Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota. Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement