REPUBLIKA.CO.ID, MUNTOK -- Anggota Kepolisian Sektor Jebus, Kabupaten Bangka Barat, berhasil meringkus seorang pria membawa senjata api yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di Mendaru.
"Pria yang kami amankan berinisial Al (31), warga Desa Airasam, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, pada Minggu (7/9) sekitar pukul 00.30 WIB," ujar Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kepala Polsek Jebus Kompol Era Jhoni Kurniawan di Muntok, Senin.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap Al dilakukan petugas di Desa Ranggi, Kecamatan Jebus, saat pria tersebut sedang duduk-duduk di jembatan depan Poskesdes Ranggi.
"Anggota Polsek Jebus yang kebetulan sedang melintas langsung berhenti saat melihat tersangka, saat polisi menanyakan identitas tersangka, dia kedapatan membuang benda warna hitam dari dalam tas yang dibawanya," kata dia.
Karena merasa curiga, katanya, petugas kemudian mencari benda yang dibuang tersangka di dalam air dan menemukan satu buah benda berupa pistol warna hitam yang di dalamnya terdapat satu butir amunisi.
Selain itu, petugas juga menemukan satu buah kotak rokok di dalam tas tersangka yang berisi dua butir amunisi tajam.
"Setelah itu pelaku kami bawa ke Mapolsek Jebus untuk dimintai keterangan mengenai kepemilikan senjata dan amunisi tersebut," kata dia.
Berdasarkan keterangan tersangka, pistol tersebut milik temannya yang berinisial He, yang datang bersama pelaku dari Belinyu menggunakan sepeda motor honda revo warna hitam.
"Kami menduga tersangka ada kaitannya dengan kasus pencurian di Mendaru yang terjadi beberapa waktu sebelumnya, untuk itu kami pertemukan antara tersangka dengan korban pencurian bernama Kushendi dan saksi Bahrizal untuk menemukan titik terang kasus tersebut," kata dia.
Setelah ditemukan, kata dia, korban dan saksi membenarkan bahwa tersangka merupakan salah seorang pelaku yang menjual timah ke rumah korban yang diduga sebagai pelaku pencurian di rumah korban.