Selasa 09 Sep 2014 12:51 WIB

Dipulangkan, AKBP Idha tak Terlibat Narkoba

Rep: c75/ Red: Esthi Maharani
Kapolri Jenderal Polisi, Sutarman.
Foto: Republika/Prayogi
Kapolri Jenderal Polisi, Sutarman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan telah mendapatkan informasi, AKBP Idha dan Brigadir MP Harahap akan dikembalikan ke Indonesia. Pengembalian tersebut mempunyai arti kedua anggota tersebut tidak terlibat langsung dengan perempuan (Chusi) yang tertangkap di Kuala Lumpur.

Selain itu, pihaknya akan melakukan pengembangan (pemeriksaan) di Indonesia. "Kita lihat dulu nanti bagaimana dikembalikannya, tim saya sedang berada disana. Nanti kalau sudah kembali baru bisa dijelaskan secara detail," ujarnya kepada wartawan di Gedung Ombudsman, Selasa (9/9).

Menurutnya, sejak awal pihaknya  mengungkapkan jika kedua anggota polri terlibat dalam jaringan internasional (narkotika) maka pihaknya akan menghormati hukum disana dan mempersilahkan dihukum seberat-beratnya. Namun, jika tidak maka silahkan dikembalikan ke Indonesia.

 

"Kalau terlibat langsung pasti divonis. Malaysia itu keras dengan masalah narkoba, begitu juga di Indonesia, siapapun warga negara asing membawa narkoba dan dibuktikan dengan alat bukti yang ada dengan keterangan saksi akan ditindak keras," katanya.

Sutarman mengatakan jika sudah dikembalikan ke Indonesia, maka pihaknya akan memproses kedua anggota tersebut. Pasalnya, mereka melakukan pelanggaran dengan pergi ke Kuching.

"Keluarnya mereka ke Kuching itu ilegal dan sudah melanggar disiplin. Harus ada ijin dari atasan. Kami pasti akan proses nanti," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement