REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Indonesia membutuhkan investasi yang besar untuk mengejar ketertinggalan laju pertumbuhan infrastruktur, kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto.
"Indonesia perlu mendongkrak investasi infrastruktur dua hingga tiga kali lipat dari saat ini," katanya dalam sambutan yang dibacakan Plh Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Rahayu Puspa Sari di Yogyakarta, Kamis.
Pada diskusi "Alternatif Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Daerah", ia mengatakan studi McKinsey yang baru dilakukan menunjukkan bahwa dalam periode 2015-2025, Indonesia perlu mendongkrak investasi infrastruktur 2-3 kali lipat dari saat ini yang hanya sekitar Rp200 triliun per tahun.
"Indonesia perlu mendongkrak investasi minimal sebesar Rp400 triliun per tahun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 5-6 persen," katanya.
Dengan melihat keterbatasan pendanaan dari APBN/APBD, kata dia, partisipasi swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) menjadi penting, bukan hanya untuk menutupi kekurangan pendanaan pemerintah tetapi juga untuk efisiensi pembangunan dan pengelolaan proyek infrastruktur.
Menurut dia, menyadari pentingnya proyek infrstsruktur KPS di Indonesia, pemerintah telah membentuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang bertugas memberikan penjaminan agar proyek infrastruktur dapat segera terwujud dan risikonya terkelola.
"Penjaminan oleh PT PII akan mendorong pihak swasta tertarik berinvestasi dalam bidang infrastruktur," katanya.
Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly mengatakan dengan didukung pendanaan APBN maupun sumber lain jika diperlukan, PT PII dapat mendukung pemerintah daerah mulai dari proses penyiapan, pelelangan hingga pemantauan proyek selama masa penjaminan.
Dengan layanan PT PII yang terintegrasi tersebut, kata dia, pemerintah daerah bisa mendapatkan proyek KPS melalui proses yang transparan dan akuntabel.
"Proyek infrastruktur daerah yang dapat dibantu saat ini adalah sektor air, transportasi, dan pengelolaan sampah," katanya.
Diskusi yang diselenggarakan Kemkeu dan PT PII itu diikuti perwakilan dari 15 pemerintah daerah.