REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) menilai perkembangan demokrasi di Indonesia menghadapi tantangan berat. Khususnya setelah pemberlakuan sistem pilkada melalui DPRD.
"Pengesahan RUU Pilkada menandakan telah berbunyinya lonceng kematian demokrasi. Karena cita-cita reformasi dikhianati sebagian elite politik yang dilahirkan pada era reformasi," kata Ketua Komisi Politik PB HMI-MPO Arfianto Purbolaksono, Sabtu (27/9).
Anto menjelaskan, pemilihan melalui DPRD akan memiliki beberapa dampak. Pertama, penghilangan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpinnya.
Kedua, menguatnya oligarki dalam sistem politik nasional. Ini karena pemimpin daerah hanya akan ditentukan oleh segelintir orang.
"Ketiga, akan melanggengkan korupsi yang telah terjadi secara sistemik," ujarnya.
Dia menilai saat ini sangat penting seluruh elemen masyarakat sipil mengonsolidasikan gerakannya untuk menjaga cita-cita reformasi. Yaitu dengan mendukung judicial review UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
HMI-MPO juga melihat, pembahasan RUU Pilkada masih bernuansa pertarungan politik imbas dari pilpres 2014.
Karenanya, pertarungan itu harus segera dihentikan. Karena berdampak pada pembahasan berbagai undang-undang yang krusial. Termasuk dalam perdebatan RUU Pilkada lalu.
"Kepentingan yang dilatarbelakangi kepentingan politik kelompok mengakibatkan situasi politik akan menjadi tidak sehat. Kami menekankan agar dilakukan rekonsiliasi antarelite dari kedua kubu," tegasnya.