REPUBLIKA.CO.ID, NEWYORK -- November 2016 menjadi tenggat waktu yang diusung Palestina untuk mengakhiri kependudukan Israel di tanah mereka.
Rakyat Palestina meminta Dewan Keamanan PBB mendesak Israel agar angkat kaki dari tanah yang mereka jajah sejak 1967. Yerusalem timur termasuk dalam pengupayaan untuk memperoleh kemerdekaan.
Resolusi ini telah digulirkan dalam sebuah draft pada anggota dewan menyusul pengumuman Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Majelis Umum PBB Jumat lalu. Ia meminta dewan untuk memutuskan tenggat waktu untuk mencabut kediktatoran pembicaraan damai dengan Israel.
Draft resolusi juga menegaskan peran dewan keamanan untuk turut serta menyusun solusi perdamaian antara kedua negara. Termasuk penegasan status Yerusalem sebagai ibu kota kedua negara dan masalah pengungsian.
Visi utamanya yaitu penarikan penuh kependudukan Israel dari semua wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967. Penarikan dilakukan secepat mungkin dan tidak melebihi November 2016.
Draft berisi upaya pencapaian kemerdekaan dan kedaulatan negara Palestina. Serta hak agar rakyat Palestina menentukan nasibnya sendiri.
Rabu, Abbas mengatakan pada rapat dengan para pejabat di Ramallah bahwa draft telah diajukan pada Jumat. "Kita harap ada jawaban bulan ini," kata dia dikutip AP.
Ia mengatakan, belum bisa memastikan persetujuan dari dewan keamanan PBB. "Apa pun yang terjadi, kita harus berbicara. Kita tulis itu dan sekarang sudah jelas. Kita tidak perlu mengulang-ulangnya lagi," kata dia.