REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan menggabungkan beberapa sekolah dasar yang jumlah siswanya kurang dari batas minimal terkait efisiensi biaya dan sumber daya manusia.
"Proses sudah berjalan, tinggal menunggu Surat Keterangan Gubernur. Bisa jadi sebelum 2015, proses belajar dan mengajar sudah benar-benar efektif di sekolah yang diputuskan digabung," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Pusat Sujadiyono di Jakarta, Jumat (3/10).
Ia mengatakan sebanyak 25 SD telah menjalani proses penggabungan sehingga nantinya hanya terdiri dari 12 sekolah. "Malahan target Pemkot pada 2018 hanya ada 70 sekolah dari 180 sekolah di Jakarta Pusat," kata dia.
Ia menerangkan, sejumlah sekolah terdata tidak mencapai batasan minimal siswa dalam satu kelas yakni 32 orang. "Jelas ini suatu pemborosan untuk suatu sekolah yang berada dalam satu kompleks, berdasarkan survei ada sekolah yang berdekatan terdata siswa kelas satunya masing-masing tidak mencapai 15 orang," ujar dia.
Menurutnya, efisiensi akan terlihat jelas pada penggunaan tenaga kerja karena akan terjadi pengurangan SDM cukup banyak sehingga turut mengatasi permasalahan kekurangan guru di Jakarta.
"Untuk kepala sekolah jangan takut tergusur karena kepala sekolah yang pensiun tidak akan diganti dengan yang baru. Akan diterapkan status pejabat sementara yang langsung membawahi dua sekolah sekaligus," ujar dia.
Ia menambahkan, Wilayah Jakpus memiliki rasio yang baik antara jumlah siswa dan guru karena menjadi kawasan dengan jumlah pelajar terendah. Meski demikian, suatu efisiensi harus dilakukan agar dana yang ada dapat dialihkan untuk semakin mengoptimalkan sistem belajar dan mengajar.
"Efisiensi suatu keharusan karena Pemkot Jakpus memiliki skala prioritas dalam dunia pendidikan yakni memperbaiki sarana dan prasarana dan meningkatkan kualitas SDM," kata dia.