REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan, mengatakan Presiden SBY menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) adalah semata-mata demi kepentingan rakyat. Langkah tersebut dinilai bukan untuk menjegal pemerintahan Jokowi-JK.
"Ya kita kan tulus saja, apakah jebakan atau tidak itu tidak pernah dipikirkan, yang penting tulus dalam bekerja," kata Syarief kepada wartawan di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (6/10).
Menurut Syarief, pembahasan Perppu di DPR masih lama. Namun, dia berkeyakinan DPR bakal menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Andi Nurpati, mengatakan langkah SBY menerbitkan Perppu merupakan niat untuk memperbaiki proses Pilkada langsung yang selama ini dinilai punya banyak kelemahan.
Menurutnya, Perppu tersebut merupakan jalan tengah bagi kedua kubu yakni Koalisi Merah Putih yang mendukung Pilkada DPRD dan Koalisi Indonesia Hebat yang mendukung Pilkada langsung. "Saya yakin Pak SBY mengeluarkan Perppu sudah dipertimbangkan dengan baik, kemungkinan besar Beliau sudah ada komunikasi-komunikasi awal dengan parpol," imbuhnya.