Selasa 28 Oct 2014 15:34 WIB

Presiden Diminta Segera Angkat Jaksa Agung

Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo diminta untuk segera mengumumkan nama Jaksa Agung yang baru sebagai bagian dari Kabinet Kerja.

"Apabila mengacu Putusan Mahkamah Konstitusional (MK) disebutkan bahwa Jaksa Agung juga merupakan bagian dari kabinet dalam hal penegakan hukum, sehingga patut dipertanyakan alasan Presiden belum mengumumkan nama Jaksa Agung yang baru, hingga kabinet sudah dibentuk," kata peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dio Ashar Wicaksana di Jakarta, Selasa.

"Berdasarkan alasan tersebut, perlu orang yang tepat untuk dipilih sebagai Jaksa Agung dengan kriteria independen yaitu tidak ada afiliasi partai politik dan korporasi, berintegritas, kompeten dan mampu memimpin yaitu pernah memimpin lembaga negara di bidang hukum," tambah Dio.

Sejumlah nama yang dinilai tepat adalah Muhammad Yusuf (Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Yunus Husein (mantan Ketua PPATK) atau Busyro Muqoddas (Komisioner KPK).

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan sebaiknya calon Jaksa Agung juga perlu dicari rekam jejaknya oleh KPK.

"Ya perlu lah," kata Abraham menjawab pertanyaan apakah kandidat Jaksa Agung perlu dilaporkan ke KPK pada Senin (27/10).

Ia menilai bahwa Jaksa Agung harus bersih sehingga dapat menjadi teladan, namun Abraham menolak untuk berkomentar mengenai siapa Jaksa Agung yang tepat.

"Hari ini mungkin belum sempat (dikonfirmasi ke KPK), tapi pengalaman di masa lalu Kapolri pun dikonfirmasi. Jangankan kapolri, waktu zaman SBY, pengisian Kabareskrim pun dikonfirmasi ke KPK. Zaman SBY, posisi jabatan bintang 3 di kepolisian itu diminta 'tracking' oleh KPK," ungkap Abraham.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement