REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Raden Nuh, terduga pemilik akun twitter @triomacan2000. Ia ditangkap karena diduga melakukan pemerasan dan pencucian uang.
Salah seorang petugas Ditkrimsus mengatakan pemeriksaan terhadap Raden Nuh sudah dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, dan masih berlangsung hingga saat ini. Raden Nuh ditangkap di rumah kostnya Jalan Tebet Barat Dalam No. 5, Tebet, Jakarta Selatan pukul 01.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan Abdul Satar, salah seorang pejabat PT Telkom yang mengaku sebagai korban pemerasan Raden Nuh. Di lokasi penangkapan, dilakukan penyitaan beberapa alat komunikasi, yaitu 4 unit HP, 1 unit komputer tangan jenis Galaxy Tab, dan 2 CPU komputer.
Rikwanto mengatakan, saat ini Raden Nuh sedang menjalani pemeriksaan di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat. Dalam melakukan aksinya, Raden Nuh diduga tidak sendiri. Sebelumnya telah ditangkap pula Edi Saputra atas kasus yang sama. Edi dilaporkan oleh salah satu petinggi PT Telkom lain.
Edi ditangkap oleh petugas Polda Metro Jaya dengan bukti sejumlah uang atas dugaan pemerasan. Uang hasil pemerasan tersebut ditemukan di laci Raden Nuh ketika ia ditangkap.