REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Dwia Aries Tina Pulubuhu mengaku menghormati proses hukum yang menimpa dua orang dosen fakultas hukum yang diduga mengonsumsi shabu.
"Kami sangat menghormati proses Hukum yang sedang berlangsung. Serta menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk melakukan investigasi dan penyelidikan sesuai ketentuan dan kewenangannya," kata Dwia di Makassar, Sabtu (15/11).
Sebelumnya, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unhas, Musakkir diringkus aparat kepolisian saat pesta shabu bersama dosen fakultas hukum Ismail Alrip dan seorang mahasiswi bernama Nilam di kamar 312 Hotel Grand Malibu, Makassar, Jumat (14/11).
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Syamsu Arib memaparkan, polis mengamankan dua orang lainnya setelah menggeledah kamar 205 di hotel yang sama.
Kedua orang itu adalah Syamsuddin (44) dan Ainun (18). Penangkapan terhadap keduanya merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus atas tersangka Ito yang merupakan staf Zona Cafe di kawasan Daya yang lebih awal diciduk di rumahnya.
"Kami yakin dan percaya pihak Polri akan profesional dalam mengusut kasus ini," kata Dwia.
Ia mengatakan, masih menunggu perkembangan dari kasus ini untuk dijadikan dasar mengambil tindakan di lingkungan Unhas.
Jika keduanya terbukti bersalah, lanjut dia, maka rektor akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku .