REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Dimyati Natakusuma menilai aksi Satgas utusan Ketua PPP versi Muktamar Romahurmuziy sebagai bentuk premanisme.
"Apa yang dilakukan oleh para preman itu sudah terorganisir dan terencana. Dan itu tindakan kejahatan, jadi siap-siap saja menghadapi hukum yang ada," ujarnya di Kantor DPP PPP, Selasa (2/12).
Dimyati menegaskan kesepakatan yang dibuat antara Ketua DPW Abraham Lungana dengan satgas utusan Romahurmuziy tidak sah. Kesepakatan yang dibuat ada empat poin, salah satunya kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro bisa diduduki secara bersama antara kubu Djan Faridz dan kubu Romahurmuziy.
"Pak haji Lulung itu bukan tempatnya untuk mengambil kesepakatan. Kesepakatan bisa diambil DPP dengan DPP, Ketum dengan Ketum, Sekjen dengan Sekjen," tegasnya.
Jadi kata Dimyati, posisi Abraham Lungana ini hanya diberik kuasa khusus untuk menjaga kantor DPP PPP karena kata Dimyati, Abraham sebagai Ketua DPW DKI Jakarta. Ia menambahkan kepada pihak yang melakukan penyerangan ke kantor DPP PPP tidak ikut masuk dalam permasalahan yang sedang terjadi di internal organisasi PPP
"Karena ini sedang menunggu putusan PTUN. Jadi semua jangan membuat masalah yang dibuat-buat. Saya minta kepada Kapolri melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyerangan," katanya.