Jumat 05 Dec 2014 08:56 WIB

Menteri Susi: Kabar Baik, Impor Garam Segera Disetop!

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petani garam. Ilustrasi
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Petani garam. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekali lagi, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa impor garam akan dihentikan. Hal ini dia ungkapkan saat menghadiri malam penganugerahan Adibakti Mina Bahari 2014 di Jakarta, Kamis (4/12).

"Saya mendapat kabar baik. Garam impor benar akan dihentikan," ujar Susi di depan para hadirin.  Perkataan Menteri Susi, lanjutnya, setelah mendapat konfirmasi dari Kementerian Perdagangan perihal penghentian impor garam.

"Iya. Sudah konfirm," ujar Menteri Susi singkat kepada Republika saat dikonfirmasi seusai acara.

Menteri Susi menyebutkan, tidak akan semua pihak puas dengan kebijakannya. Hal ini, menurut dia, lantaran akan ada pihak-pihak yang merasa dirugikan karena selama ini meraup untung. "Namun, saya harus membuat kebijakan yang berpihak pada mayoritas. Kita harus memihak kepada rakyat," lanjutnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement