Jumat 05 Dec 2014 17:46 WIB

Fadli Zon: KMP Belum Putuskan Tolak Perppu Pilkada

Rep: C73/ Red: Bayu Hermawan
Fadli Zon
Foto: MgROL29
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan Koalisi Merah Putih (KMP) belum menentukan sikap apakah akan menolak atau menerima Perppu Pilkada. Ia mengungkapkan, fraksi dalam KMP bahkan belum pernah duduk bersama membahas Perppu Pilkada.

"Jadi belum ada sikap resmi dari KMP. Belum ada pembicaraan menolak Perppu pilkada. Golkar, Gerindra dan PKS belum memutuskan. Semua hanya wacana yang berseliweran saja. Sampai sekarang, terus terang belum ada. Nanti kita mau meeting," jelasnya, Jumat (5/12). 

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, KMP belum membahas hal itu karena agenda politik yang padat. Termasuk menurutnya, anggota fraksi partai Golkar yang baru saja menyelesaikan Munas di Bali.

Namun demikian, ia mengatakan akan meminta presidium KMP untuk membahas Perppu dalam masa reses ini. Keputusan mengenai sikap fraksi dalam KMP, akan muncul pada masa sidang kedua DPR yaitu pada Januari mendatang.

Namun saat ditanya, apakah KMP akan pecah karena perbedaan pendapat mengenai Perppu. Ia mengatakan, KMP akan membuat keputusan bulat. Namun, ia tidak menyebutkan apakah keputusan bulat itu untuk menolak atau menerima.

"Tak usah berandai-andai. Saya yakin keputusan KMP akan bulat, ya pokoknya bulat, bisa mendukung atau menolak," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement