REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), menyebut peringatan Hari Anti-Korupsi dan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan momentum bagi pemerintahan Joko Widodo untuk membersihkan korupsi yang semakin mewabah.
"Pemberantasan korupsi harus dimulai dari pembersihan lembaga penegak hukum sendiri, yang potensial menjadi sarang mafia korupsi, yaitu lembaga kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan advokat," demikian pernyataan sikap PB HMI yang diterima ROL, Rabu (10/12).
PB HMI berpandangan pemberantasan korupsi harus mengutamakan penyelesaian kasus-kasus besar, seperti dugaan korupsi terkait BLBI, Bank Century, Wisma Atlet yang hingga kini belum tuntas. Penanganan kasus korupsi di lembaga-lembaga negara baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif harus diperkuat dengan sistem pencegahan dan pegawasan yang kuat, untuk mencegah terulangnya kejahatan yang sama.
"Selama ini hukuman atas kejahatan korupsi tak memberi efek jera karena vonis yang dijatuhkan sangat ringan, rata-rata hanya empat tahun dua bulan penjara. Jauh di bawah hukuman maksimal yang diamanatkan Pemberantasan Tipikor, yaitu hukuman mati."
Ihwal kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, PB HMI juga meminta Jokowi menaruh perhatian pada kasus Tanjung Priok, tragedi Talang Sari, pembunuhan wartawan Udin, dan aktifis buruh Marsinah, penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi, kerusuhan sosial Mei 1998, dan kasus pembunuhan Munir.
Selanjutnya, PB HMI juga perlu merevisi UU Intelijen Negara dan UU Penanganan Konflik Sosial karena berpotensi memunculkan kembali otoritarianisme negara. Dalam hal ini juga perangkat hukum lain yang berlawanan dengan penghargaan atas hak asasi manusia.
"Upaya perlindungan bagi kelompok minoritas harus diperkuat, juga komitmen untuk merawat kebebasan warga dalam menyampaikan pendapat dan berkumpul, dengan mencegah lahirnya kebijakan yang memberangus kebebasan berekspresi warga negara," kata PB HMI.
Dalam jangka panjang, ungkap PB HMI, upaya pemberantasan korupsi dan penghargaan terhadap HAM harus terus diperkuat dengan komitmen dan keberanian dari pucuk pimpinan nasional untuk selalu menunjukkan teladan berintegritas, serta menempatkan hukum di atas segala kepentingan yang lain.