REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Korban miras (minuman keras) oplosan di Yogyakarta terus bertambah. Sejak Oktober hingga awal Desember sudah tujuh orang meninggal di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.
"Selama dua hari ini saja (Kamis dan Jum’at) ada dua orang yang meninggal akibat miras oplosan, Mereka berusia 46 tahun dan 17 tahun,’’kata Humas RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Eka Budy Santoso pada ROL, Jum’at (12/12). Kasus tersebut baru ada di satu rumah sakit. Belum di rumah sakit lain yang ada di DIY.
Menurut Spesialis Mata RSUP Dr Sardjito Prof Suhardjo, korban miras oplosan ini bila tidak meninggal, banyak yang menderita penyakit mata dan bahkan mengalami kebutaan. Prof Suhardjo, mengatakan, minuman keras oplosan ini biasanya merupakan campuran minuman keras dengan suatu senyawa alkohol beracun yaitu metanol atau spiritus dengan kadar yang bervariasi.
Kasus yang ditangani yakni mengalami kebutaan akibat miras sekitar 10 pasien per tahun. Keracunan akibat minuman oplosan yang mengandung metanol akan berdampak berat terhadap kesehatan seperti gangguan syaraf yang permanen, kerusakan penglihatan yang serius bahkan dapat menyebabkan kematian.
Gangguan penglihatan pada umumnya terjadi antara 18 sampai 48 jam setelah minum metanol mempunyai gejala berupa penurunanan penglihatan yang digambarkan seperti berjalan di badai salju ( walking in a snowstrom), diskromatopsia, diplopia , fotofobia bahkan sampai terjadi kebutaan total.