Senin 15 Dec 2014 16:34 WIB
Perppu Pilkada Langsung

Pengamat: KMP Terbelah untuk Perppu Pilkada, tapi akan Bersatu Lagi

Koalisi Merah Putih
Koalisi Merah Putih

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA-- Keputusan untuk mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah sesungguhnya tidak menghambat Koalisi Merah Putih untuk tetap melakukan konsolidasi di tingkat daerah, kata pengamat politik Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana.

"Konsolidasi dalam konteks pemilihan kepala daerah sesungguhnya tetap bisa mereka lakukan, meskipun melalui pilkada langsung," kata Ari di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, sebagai organisasi politik, partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tetap membutuhkan penguatan elektabilitas, salah satunya dengan merepresentasikan kehendak publik, termasuk dalam konteks mekanisme Pilkada.

Meski demikian, ia menilai, dalam konteks penyikapan Perppu tersebut soliditas KMP kemungkinan besar akan sempat terbelah. Sebab, kata dia, sikap mempertahankan pilkada melalui DPRD telah terlanjur menguat hingga struktural partai di tingkat daerah.

"Untuk isu ini akan terbelah, meskipun dalam isu lain kemungkinan akan bersatu kembali," tutur dia.

Menurut Ari, KMP yang terbentuk atas gabungan partai politik wajar jika masing-masing memiliki kepentingan memperbaiki citra dengan mengikuti kehendak mayoritas publik. Meskipun di sisi lain mereka juga harus memperkuat soliditas anggotanya.

"Dalam hal ini ada dilema, antara menjaga soliditas dan menjaga citra partai politik," tukasnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement