REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Fraksi PDI Perjuangan di DPR mengkaji kemungkinan mengajukan revisi pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Derah secara langsung.
Anggota DPR dari fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, mengatakan meskipun ada perubahan yang akan diajukan oleh PDIP, ia meyakini Perppu akan disetujui oleh semua fraksi di DPR. Karena, menurutnya, fraksi dalam Koalisi Merah Putih dan Demokrat sudah sepakat akan menyetujui Perppu.
"Gak tahu, kalau KMP sudah sepakat semua setuju, artinya ada ruang untuk memperbaiki Perppu. Takutlah kalau tidak setuju, apa mau ditinggalkan konstituen," kata Eva, di Resto D'Cafe, Jakarta Pusat, Senin (15/12).
Ia mengatakan, PDIP tengah menyiapkan revisi Perppu Pilkada langsung. Namun menurutnya, poin revisi tersebut tidak sama persis dengan usulan 10 syarat yang diajukan partai Demokrat. "Ya ada beberapa poin yang harus kita revisi. Seperti Demokrat, kita ingin memperbaiki kualitas pelaksanaan Pilkada langsung," jelasnya.
Ia mengatakan, poin perbaikan dalam Perppu Pilkada tersebut menyangkut pembatasan pendanaan, praktek money politic. Selain itu, menurutnya, kekerasan dalam pemilu harus dibatasi. Sehingga pilkada mendekati substansi, bukan hanya prosedural.