Selasa 16 Dec 2014 10:51 WIB

Siapkan Revisi Perppu Pilkada, PDIP Yakin KMP Akan Setuju

Rep: c73/ Red: Bilal Ramadhan
Ribuan kader PDIP menggelar aksi menolak kenaikan BBM di depan gedung Grahadi, Surabaya Selasa (27/3).
Foto: Republika
Ribuan kader PDIP menggelar aksi menolak kenaikan BBM di depan gedung Grahadi, Surabaya Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Fraksi PDI Perjuangan di DPR mengkaji kemungkinan mengajukan revisi pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Derah secara langsung.

Anggota DPR dari fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, mengatakan meskipun ada perubahan yang akan diajukan oleh PDIP, ia meyakini Perppu akan disetujui oleh semua fraksi di DPR. Karena, menurutnya, fraksi dalam Koalisi Merah Putih dan Demokrat sudah sepakat akan menyetujui Perppu.

"Gak tahu, kalau KMP sudah sepakat semua setuju, artinya ada ruang untuk memperbaiki Perppu. Takutlah kalau tidak setuju, apa mau ditinggalkan konstituen," kata Eva, di Resto D'Cafe, Jakarta Pusat, Senin (15/12).

Ia mengatakan, PDIP tengah menyiapkan revisi Perppu Pilkada langsung. Namun menurutnya, poin revisi tersebut tidak sama persis dengan usulan 10 syarat yang diajukan partai Demokrat. "Ya ada beberapa poin yang harus kita revisi. Seperti Demokrat, kita ingin memperbaiki kualitas pelaksanaan Pilkada langsung," jelasnya.

Ia mengatakan, poin perbaikan dalam Perppu Pilkada tersebut menyangkut pembatasan pendanaan, praktek money politic. Selain itu, menurutnya, kekerasan dalam pemilu harus dibatasi. Sehingga pilkada mendekati substansi, bukan hanya prosedural.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement