REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Libanon akan memberlakukan visa atas warga negara Suriah untuk pertama kali setelah dibanjiri lebih 1,1 juta pengungsi, berdasarkan data dokumen-dokumen yang dipublikasikan dalam jaringan mereka.
Peraturan-peraturan baru itu disiarkan di laman lembaga Keamanan Umum Libanon, berlaku mulai 5 Januari dan mencakup berbagai kategori, termasuk untuk pariwisata dan perawatan medis.
Untuk pertama kali Libanon mensyaratkan warga negara Suriah untuk mengajukan visa. Sebelumnya diketahui bahwa warga negara dari kedua negara tersebut telah melakukan perjalanan secara bebas melintasi perbatasan sejak Libanon memperoleh kemerdekaan pada 1943.
Peraturan baru tersebut merupakan yang terbaru dalam serangkaian langkah yang diambil oleh Libanon untuk membatasi arus masuk warga Suriah yang menyelamatkan diri dari perang saudara brutal di negara mereka.
Pada Oktober, Menteri Urusan Sosial Rashid Derbas mengatakan Libanon secara efektif tidak lagi menerima pengungsi Suriah, dengan perkecualian terbatas untuk alasan-alasan kemanusiaan.
"Ini pertama kali instruksi seperti ini diberikan," kata kepala keamanan Libanon yang enggan menyebutkan nama seperti yang dilansir dari AFP, Ahad (4/1). Tujuannya ialah untuk mengawasi situasi ekonomi dan keamanan serta memantau kehadiran warga Suriah di wilayah Libanon.
Visa akan tersedia di perbatasan, tetapi warga Suriah yang sudah di Libanon dan terdaftar di badan pengungsi PBB UNHCR tak perlu mengajukan visa.
Ribuan warga Suriah di negara itu yang tak terdaftar di PBB, di antaranya adalah mereka para individu kaya yang tak memerlukan bantuan, masih harus mengajukan visa ketika izin tinggal mereka saat ini habis. Seorang juru bicara UNHCR mengatakan badan itu masih akan mempelajari peraturan-peraturan baru tersebut dan belum bersedia memberikan komentar.