REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membantu mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan keluarga korban Air Asia QZ 8501 untuk mengurus asuransi dan keperluan lainnya. Selain itu, ia juga mengirim surat ke sejumlah perusahaan asuransi, Bank Indonesia (BI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Dokumen-dokumen itu ya buat klaim asuransi dan lainnya," ujar Risma di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Selasa (6/1).
Risma mengatakan, Pemkot Surabaya membantu untuk mengamankan dan mengembalikan aset milik korban kepada keluarga. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan soal ahli waris. Adapun, surat ke BI adalah untuk sekedar berkoordinasi.
Dokumen mencakup akta lahir, kartu keluarga, akta nikah dan lain-lain. Risma mengaku, dirinya sempat menemui kendala dalam membuat surat. Sebab, tidak seluruh korban merupakan warga Surabaya.
Namun, atas saran Kementerian Dalam Negeri, urusan tersebut bisa ditangani oleh Pemerintah Kota Surabaya terlebih dulu, baru nanti dialihkan ke kepala daerah tempat korban tinggal.
"Sebetulnya aku tidak berhak, tapi Depdagri menyampaikan Bu Risma sampaikan saja. Saya membantu saja," kata Risma.