REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buku berjudul 'Saatnya aku Belajar Pacaran' karya Toge Aprilianto, dinilai mengajarkan pembacanya melakukan zina. Merespons hal ini, Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) mengajak masyarakat agar sama sama mengawasi isi buku yang beredar di pasaran.
Sekjen IKAPI PUSAT, Husni Syawi mengungkap, IKAPI tidak memiliki hak untuk memantau isi buku yang beredar di tengah masyarakat. Tugas IKAPI, hanya meningkatkan kualitas profesionalisme penerbit. “Jadi, yang bertugas memantau isi suatu buku ya masyarakat sendiri,” kata dia, Rabu (4/1).
Dia menyebutkan dalam mekanisme yang ada di Indonesia, masyarakat bisa menempuh jalur hukum jika ada peredaran buku yang dianggap meresahkan masyarakat. Husni meneyebutkan hal ini bisa diajukan ke jalur pidana dan pengadilan yang akan memutuskan.
“Jadi masyarakat harus lebih kritis dan proaktif dalam menelaah suatu isi buku,” kata dia.
Buku yang berjudul “ Saatnya Aku Belajar Pacaran “ merupakan karya dari penulis yang bernama Toge Aprilianto. Adapun buku ini diterbitkan oleh percetakan yang bernama Brillian Internasional. Alamat penerbit ini tercatat berada di Griya Candra Mas Desa Pepe Sedati Sidoarjo.