Rabu 18 Feb 2015 14:50 WIB

DPR Usulkan Busyro Muqaddas Pimpin Sementara KPK

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ilham
 Busyro Muqoddas
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan, saat ini DPR mengantongi dua nama calon Pemimpin KPK yang sudah diloloskan oleh Komisi III untuk menjabat Pemimpin KPK. Yakni, mantan Ketua KPK, Busyro Muqaddas dan Robby Arya. Keduanya, lolos dalam uji seleksi kelayakan di Komisi III semasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin pemerintahan.

Menurut Agus, dengan mempercepat penunjukan Busyro dan Robby sebagai Pemimpin KPK yang baru, presiden tidak perlu direpotkan dengan urusan kegentingan, sebagai alasan mengeluarkan Perppu. Sebab, Perppu adalah jalan keluar cepat, namun tak tepat.

"Ide cerdas ini harus didorong sebagai jalan keluar. Paling mudah, dan tanpa risiko. Karena sudah disetujui dua calon ini," ujar Agus saat ditemui usai Paripurna DPR RI, di Jakarta, Rabu (18/2).

Seperti diketahui, Pemimpin KPK menyisakan dua personil. Yakni, Wakil Ketua Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen. Semestinya, mereka ini berlima. Namun, belakangan, konflik Polri dan KPK mengantarkan dua Pemimpin lainnya, Samad dan Bambang ke pintu penjara.