REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan, saat ini DPR mengantongi dua nama calon Pemimpin KPK yang sudah diloloskan oleh Komisi III untuk menjabat Pemimpin KPK. Yakni, mantan Ketua KPK, Busyro Muqaddas dan Robby Arya. Keduanya, lolos dalam uji seleksi kelayakan di Komisi III semasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin pemerintahan.
Menurut Agus, dengan mempercepat penunjukan Busyro dan Robby sebagai Pemimpin KPK yang baru, presiden tidak perlu direpotkan dengan urusan kegentingan, sebagai alasan mengeluarkan Perppu. Sebab, Perppu adalah jalan keluar cepat, namun tak tepat.
"Ide cerdas ini harus didorong sebagai jalan keluar. Paling mudah, dan tanpa risiko. Karena sudah disetujui dua calon ini," ujar Agus saat ditemui usai Paripurna DPR RI, di Jakarta, Rabu (18/2).
Seperti diketahui, Pemimpin KPK menyisakan dua personil. Yakni, Wakil Ketua Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen. Semestinya, mereka ini berlima. Namun, belakangan, konflik Polri dan KPK mengantarkan dua Pemimpin lainnya, Samad dan Bambang ke pintu penjara.
Keduanya dituduh Mabes Polri melakukan tindak pidana dan ditersangkakan dalam dua kasus berbeda. Menurut UU KPK, jika pimpinan ditetapkan sebagai tersangka, secara otomatis mereka diberhentikan sementara sebagai Pemimpin KPK.
Siang tadi, Jokowi mengatakan akan mengangkat tiga nama Plt pimpinan KPK yaitu Indiarto Seno Aji, Johan Budi dan Taufiequrachman Ruki sebagai pengganti dua pimpinan yang tersandung kasus hukum.