REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) menyebut ada master mind di balik upaya kriminalisasi KPK. Ia menilai, kriminalisasi terhadap lembaga antikorupsi tersebut tersistemik, terstruktur, dan masif.
KPK, kata dia, sebenarnya mampu menyediakan bukti-bukti yang ditemukan KPK bukanlah fiksi. Termasuk dalam kasus korupsi rekening gendut calon kapolri Komjen Pol Budi Gunawan pada 13 Januari 2015. Namun, kriminalisasi terjadi pascapenetapan status tersangka Budi.
“Kriminalisasi KPK itu dilakukan dengan rekayasa yang tersistemik, terstruktur, dan masif,” kata BW saat di gedung KPK, Rabu (18/2) petang.
Sehari setelah penetapan Budi sebagai tersangka, foto-foto mesum yang mirip Ketua KPK, Abraham Samad dengan Putri Indonesia 2014, Elvira Devinamira beredar di publik. Kemudian pada 20 Januari surat perintah penyidikan dirinya diberikan dan di hari yang sama surat penggeledahan diterbitkan.
Setelah itu, BW ditangkap Bareskrim Polri pada 23 Januari 2015. Kemudian wakil ketua KPK, Adnan Pandu Praja juga dilaporkan pada 24 Januari 2015. Kemudian wakil ketua KPK Zulkarnain pada 26 Januari juga dilaporkan.
Pada 27 Januari 2015, kasus Samad munculkan kembali dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Terakhir, 21 penyidik KPK menjadi tersangka kepemilikan senjata api.
Penangkapan ini, kata dia, dilakukan secara terstruktur dan secara sistematis 21 penyidik KPK dipanggil dan terancam menjadi tersangka kepemilikan senjata ilegal. “Ada master mind yang memberi komando untuk menginstruksikan ini harus dilihat siapa dia,” ujarnya.
Yang terpenting menurut BW adalah komposisi kekuatan dibalik master mind itu. Ia mempertanyakan apakah ini hanya kepentingan penyidik, ternyata ada kelompok kepentingan lain yang ikut bermain. “Ini istilahnya the big grand scenario,” ujarnya.
Walau begitu, BW tak mau menyebutkan nama yang ia duga menjadi master mind di balik pelemahan KPK. Menurutnya, hanya orang yang paling memiliki kepentingan di balik polemik KPK-Polri yang kuat dugaan menjadi master mind. Namun, ia menegaskan kebenaran pasti akan menang.
“Sesungguhnya yang akan memenangkan pertarungan ini pasti kebenaran,” katanya.
BW ditetapkan Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus pengarahan saksi untuk membuat keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 lalu di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara Samad dijerat oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar dengan kasus pemalsuan dokumen, pada Selasa, (17/2) kemarin.
Penyidik berdalih perkara yang melibatkan Samad sudah cukup bukti. Adapun barang bukti yang disita berupa kartu keluarga (KK), KTP dan paspor Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat, yang menjadi tersangka utama pemalsuan dokumen paspor. Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada 2007, Feriyani memalsukan dokumen dan masuk dalam KK Samad yang beralamat di Boulevar.
Kemudian Adnan dituding telah menguasai saham PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur, dengan cara-cara yang tidak dibenar. Terakhir, 21 penyidik KPK terancam menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal.