REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Abraham Samad dan Bambang Widjojanto resmi diberhentikan sementara sebagai pimpinan KPK, setelah Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres. Namun, Samad dan BW mendapatkan dukungan dari ratusan akademisi dari berbagai universitas di Indonesia.
Samad dan BW diberhentikan karena sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Tapi ratusan akademisi dan guru besar ramai-ramai mendukung keduanya, seperti dari Universitas Samratulangi, Parahyangan, USU, UI, dan ITB.
"Tidak itu saja, guru ngaji juga ada yang memberikan dukungan," kata Bambang Widjojanto dihadapan ratusan mahasiswa dan alumni perguruan tinggi yang memadati pelataran Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/2).
Menurut Bambang, dukungan yang diberikan terhadapnya dan Samad murni dari sanubari. Sebab menurutnya KPK sudah dikriminalisasi. "Jadi ini bagian awal. Kami sangat bersyukur dan ini menggugah sesuai visi kami yang menginginkan Indonesia bersih dari korupsi," kata BW.
Sementara Samad mengajak pendukungnya untuk berkomitmen bersama melakukan pemberantasan korupsi. Samad pun tidak gentar dengan kriminalisasi terhadapnya.
"Kami sadar, kami bukan malaikat tapi juga bukan penjahat sebagaimana yang dipersangkakan. Kami selama enam bulan diseleksi track record-nya sehingga sudah clear. Maka yang disangkakan jelas kriminalisasi. Tapi kebenaran tidak bisa ditutup di bumi yang kita cintai," paparnya.
Perwakilan alumni UI, Imam Prasodjo menegaskan, atas kriminalisasi yang dialami Samad dan Bw, maka ratusan akademisi, mahasiswa dan alumni UI akan mendaftar menjadi tersangka. Hal tersebut dilakukan karena pihaknya mendukung KPK dari berbagai kriminalisasi yang dilakukan berbagai kelompok tertentu. "Kami siap menjadi tersangka atas kriminalisasi terhadap KPK," tegas Imam.