REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas mengatakan BLBI merupakan kasus yang sangat lama. Menurut Busyro, sebelum dirinya masuk di KPK kasus tersebut sudah ada.
"Dan semestinya itu menjadi bagian penegak hukum lainnya sebelum adanya KPK juga," ujar Busyro, di Kantor IRE, Sleman, Yogyakarta, Kamis (19/2).
Karena itu, Busyro memandang jika penanganan kasus BLBI sangat lama jangan hanya mempersalahkan terhadap KPK namun ke aparat penegak hukum lainnya. Ditanya soal penilaian terhadap Plt pimpinan KPK Taufikurrahman Ruki yang lemah dalan pengungkapan kasus BLBI dan rekening gendut, Busyro menuturkan penilaian tersebut tentu akan dibuktikan oleh yang bersangkutan bahwa sangkaan tersebut tidak benar.
"Saya nggak lihat pak Ruki lemah, kalau ngomong keras kuat, secara relatif ada prestasinya, saya nggak yang menganggap pak Ruki lemah dari sisi mana," katanya.
Busyro menegaskan, yang terpenting dalam situasi saat ini, ketiga Plt pimpinan KPK harus mengatasi upaya pelemahan KPK. Sebab, faktanya saat ini KPK mengalami pelemahan.