Rabu 04 Mar 2015 19:49 WIB

Ada Kuda Troya 'Berwajah' Ruki, Indriyanto dan Jokowi di KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
kuda troya dari pegiat antikorupsi
Foto: antara
kuda troya dari pegiat antikorupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pegiat antikorupsi membawa replika kuda Troya ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada replika kuda kayu setinggi dua meter itu, terpasang gambar wajah pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Presiden Joko Widodo.

Pesan yang ingin disampaikan oleh pegiat antikorupsi melalui kuda troya adalah bahwa telah ada penyusupan ke dalam internal KPK untuk menghancurkan pemberantasan korupsi dari dalam. Akibatnya KPK kini menjadi lemah.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai masuknya pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK yang dilantik beberapa waktu lalu oleh Presiden Jokowi, dinilai menjadi titik awalnya. Di sinilah strategi Kuda Troya dimainkan.

Kuda Troya merupakan legenda dari bangsa Yunani. Strategi Kuda Troya digunakan untuk menghancurkan lawan melalui infiltrasi. Kuda kayu raksasa yang dibuat oleh pasukan Yunani ini adalah ide dari Odisseus.

Kuda Troya diisi oleh beberapa prajurit Yunani dan dimaksudkan untuk dibawa ke dalam kota Troya untuk menyerang kota tersebut dari dalam. Sejumlah prajurit ini bertugas membukakan gerbang Troya sehingga pasukan Yunani bisa masuk. Para prajurit ini dipimpin oleh Odisseus.

Kuda Troya yang masuk KPK itu dipikul puluhan peserta aksi. Di badan Kuda Troya dipenuhi gambar wajah dua Plt komisioner KPK, Ruki dan Indriyanto. Tak ketinggalan juga gambar Jokowi. Topeng mereka juga dipakai massa aksi. Presiden Jokowi dianggap menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas melemahnya KPK.

"Jokowi yang melempar bola panas ini," kata koordinator aksi Lamen Hendra Saputra.

Puluhan peserta aksi juga membawa dua karangan bunga berukuran 2x1 meter sebagai simbol duka cita atas matinya pemberantasan korupsi di masa Presiden Jokowi.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu dinilai tidak serius dan mengingkari janjinya saat kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden beberapa waktu lalu. Bahkan, politikus PDIP itu dianggap 'keluar' dari nawa cita yang diucapkannya.

'Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Agenda Pemberantasan Korupsi Presiden Jokowi'. 'Turut Berduka Cita Atas Matinya Keberanian KPK'. Begitu tertulis di karangan bunga itu. Kuda Troya, dan karangan bunga itu pun kini terpajang dan 'menghiasi' depan gedung KPK.

Pelimpahan perkara Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung oleh pimpinan KPK beberapa waktu lalu menjadi pemantik tersulutnya amarah publik. Aktivis antikorupsi dari berbagai daerah pun ramai-ramai mengecam.

Pengambilan keputusan ini dinilai pragmatis dan pimpinan KPK hanya ingin mencari aman dari kasus yang menimbulkan polemik berkepanjangan tersebut. Bahkan, pegawai KPK pun ikut bereaksi dan memrotes keputusan yang dianggap aneh itu.

Menurut aktivis LBH Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Alghiffari Aqsa, Ruki, Indriyanto dan Jokowi adalah tiga orang yang paling bertanggung jawab atas lemahnya KPK.

"Kami menilai bahwa sejak adanya Plt pimpinan KPK telah merusak keberanian dan semangat dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Aqsa mengatakan, pelimpahan kasus BG ke Kejagung menunjukkan pimpinan KPK berpikir sangat pragmatis, tidak independen, tidak berani dalam menuntaskan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik. Mereka juga menyesalkan terhadap pimpinan KPK yang tidak melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas putusan hasil praperadilan.

Dia menambahkan, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi juga memberikan dukungan kepada pegawai KPK yang telah menyatakan sikap kekecewaannya terhadap keputusan pimpinan KPK. Bentuk protes pegawai KPK, kata dia, menunjukkan wujud keberanian pegawai KPK dalam pemberantasan korupsi.

Di hari yang sama, pimpinan KPK juga mengumpulkan mantan komisioner dan pejabat struktural. Mereka berkumpul untuk berdiskusi terkait pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejagung.

Semua alumni pejabat KPK sepakat, pimpinan harus tetap mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan yang mengabulkan gugatan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu.

Atas usulan ini, pimpinan KPK pun belum mengambil sikap. Dalam waktu dekat, seluruh komisioner akan mengadakan rapat pimpinan (rapim) untuk membahas usulan tersebut dan segera mengambil keputusan atas masukan yang ada. Kemungkinan pengajuan PK akan dipertimbangkan.

"Terhadap usulan itu kami akan membahasnya di rapim," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement