Kamis 19 Mar 2015 02:55 WIB

Lamanya Masa Tahanan Dinilai tidak Membuat Jera Koruptor

Rep: C26/ Red: Winda Destiana Putri
Obral Remisi
Obral Remisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pemotongan masa tahanan bagi koruptor dikhawatirkan akan mengurangi efek jera bagi pelaku korupsi.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh pakar hukum tata negara, Margarito Kamis. Menurutnya, tidak ada efek jera dari penahanan bagi narapidana termasuk koruptor.

"Omong kosong tindak pidana dengan penjara itu buat jera," kata Margarito kepada ROL, Rabu (18/3).

Ia mengatakan dengan tegas tidak ada orang masuk penjara kemudian akan jera. Buktinya banyak yang sudah keluar dari bui tapi kembali lagi ke rumah pesakitan itu. Oleh karena itu ia mengungkapkan remisi kurungan koruptor tidak berpengaruh dengan efek jera.

Pasalnya berapapun lamanya pidana penjara tak akan membuat jera narapidana. Menurutnya, pemerintah harus lebih meningkatkan pada upaya pencegahan untuk memberantas korupsi.

Ia menyebutkan cara pencegahannya bisa dengan menata tatanan sosial politik, birokrasi, dan juga etos kerja. Pemerintah harus membuat aturan tanggung jawab yang besar terhadap pencegahan korupsi.

Remisi koruptor menurutnya bertentangan dengan hak seluruh narapidana mendapatkan potongan masa tahanan. Jadi yang dibicarakan bukan remisinya tapi pencegahan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement