REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) lebih bagus dibuka secara terang menderang. Sehingga masyarakat bisa tahu terkait kasus tersebut.
"Masyarakat bisa tahu siapa yang terlibat disitu, siapa yang patut diproses," ujar Badrodin, di Mabes Polri, Jumat (10/4).
Jika sudah diketahui siapa yang terlibat, Badrodin menegaskan, harus diajukan ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan. Sebelumnya, dua tersangka sudah ditetapkan dengan inisial AS dan ZS.
Bareskrim juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Seperti di Kantor HL yang merupakan pengusaha distributor. Disamping itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah HL sendiri di Puri Indah, Jakarta Barat.