REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan semua daerah yang hendak melaksanakan penyelenggaraan pesta demokrasi memiliki anggaran untuk pembiayaan pilkada. Hanya, persoalannya beberapa daerah masih khawatir menggunakan anggaran tanpa payung hukum yang jelas.
"Secara keseluruhan kami jamin nggak ada, toh masih kurang itu karena daerah menunggu saja, menunggu payung hukum dan kejelasannya, mereka khawatir asja ada sesuatu di kemudian hari," kata Tjahjo di kantornya, Senin (13/4) malam.
Karena itu, mengingat tahapan penyelenggaraan pilkada segera dimulai, Kemendagri pun mendorong kordinasi beberapa pihak yang terkait agar persoalan anggaran tidak menjadi kendala tahapan pilkada.
"Yang penting tahapan nggak akan terganggu, termasuk keinginan kami mecoba menyampaikan kepada Kementerian Keuangan, Bappenas, Komisi II DPR, KPU, untuk rapat bersama, rencananya akhir bulan ini," ujar mantan sekjen PDIP tersebut.
Selain itu, untuk mengetahui duduk persoalan anggaran yang dikhawatirkan beberapa pihak, Kemendagri juga akan mempertemukan KPU dengan pemerintahan daerah. Termasuk juga mempersiapkan payung hukum terkait daerah yang bermasalah dengan anggarannya.
"Beberapa payung hukum yang berkaitan dengan daerah yang belum memenuhi anggarannya sudah kita persiapkan, bisa dengan dana hibah yang penting ada pertanggung jawaban terhadap KPUD, KPU bisa lewat Pergub, bisa disampaikan ke DPRD secara teknisnya akan diampaikan pada rapat kerja, supaya KPU hadir menjelaskan," ujarnya.