REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menduga pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan tanpa busana di kamar kontrakannya, Deudeuh Alfisahrin alias Tata alias Empi (26) merupakan 'pelanggan' untuk berhubungan intim.
"Tersangka adalah 'pelanggannya'," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta, Rabu (15/4).
Herry menuturkan penyidik masih memeriksa intensif tersangka guna mengetahui motif aksi pembunuhan terhadap wanita muda beranak satu itu. Polisi meringkus pelaku di tempat persembunyian kawasan Jonggol Bogor Jawa Barat pada Rabu dini hari.
Herry enggan mengungkap identitas tersangka karena masih proses pengembangan untuk mengetahui motif dan mencari barang bukti lainnya. Sebelumnya, seorang wanita bernama Deudeuh Alfisahrin ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakan Jalan Tebet Utara 15-C Nomor 28 RT 07/10 Tebet Timur Jakarta Selatan pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tim identifikasi menemukan korban tewas dengan kondisi mulut disumpal kaus kaki, leher dijerat kabel dan tubuh tanpa busana. Deudeuh diduga sebagai pekerja seks komersial berdasarkan akun twitternya "@Tataa_Chubby" yang melayani pria pelanggannya dengan tarif sekitar Rp 350 ribu per satu jam.