Selasa 21 Apr 2015 18:45 WIB

BPK Laporkan Kerugian Negara Senilai Rp 14,74 T pada Jokowi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis saat memberikan keterangan pers di kantor BPK, Jakarta, Rabu (18/2).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis saat memberikan keterangan pers di kantor BPK, Jakarta, Rabu (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan kerugian yang diderita negara selama semester II 2014. Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, pihaknya menemukan 3.293 masalah

berdampak finansial senilai Rp 14,74 triliun.

Dia menjelaskan, 3.293 masalah berdampak finansial itu terdiri atas masalah yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 1,42 triliun, potensi kerugian negara senilai Rp 3,77 triliun dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 9,55 triliun.

Salah satu masalah berdampak finansial yang menonjol adalah penerimaan pajak dari sektor migas. "BPK menemukan masalah penerimaan pajak dan migas senilai Rp 1,124 triliun," ujarnya usai menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) Tahun 2014, Selasa (21/4).