Senin 27 Apr 2015 19:15 WIB

JK: Pilkada tak Boleh Terpengaruh Dualisme Partai

Jusuf Kalla
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak gelombang pertama harus tetap berjalan. JK menegaskan Pilkada tidak boleh terpengaruh dengan persoalan internal dalam tubuh partai tertentu.

"Pilkada harus jalan terus, kalau satu tahun (persoalan internal partai) tidak kelar memangnya tidak mau pilkada selama setahun gara-gara itu? Kan tidak," katanya di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (27/4).

JK memperingatkan kepada para elit partai yang sedang bertikai di pengadilan untuk segera menyelesaikan persoalan dualisme kepengurusannya. Apalagi, kata dia, tahapan pendaftaran calon kepala daerah sudah dekat.

"Partai itu memang harus menyelesaikan masalah internalnya, pendaftarannya itu kan Juli, masih dua bulan lagi," tambahnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini belum mengesahkan tujuh draf peraturan terkait pilkada. Satu draf yang belum mendapat persetujuan dari Komisi II DPR, yakni peraturan terkait pencalonan.

Dalam draf peraturannya, KPU mengatur partai yang masih beperkara hukum di pengadilan hanya dapat mendaftarkan calon kepala daerah jika sudah mendapat keputusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Artinya, untuk Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) harus menunggu putusan tertinggi proses peradilan yang prosesnya cukup lama.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement