Kamis 21 May 2015 14:49 WIB

Kemenkumham Sarankan Golkar Islah

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Angga Indrawan
Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali Nurdin Halid (tengah) mengangkat tangan bersama pendukung Golkar  di PTUN , Jakarta, Senin(18/5).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali Nurdin Halid (tengah) mengangkat tangan bersama pendukung Golkar di PTUN , Jakarta, Senin(18/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi Yasonna Laoly menyarankan agar dua kepengurusan partai Golkar islah. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Kemenkumham Ferdinand Siagian menerangkan, dorongan untuk islah adalah salah satu rekomendasi agar konflik internal Golkar tak berlarut.

Selain itu, islah juga merupakan amanat dari Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang selama ini dijadikan acuan Kemenkumham mengambil keputusan. "Menkumham menyarakan kedua kubu islah. Sehingga bisa ikut Pilkada (2015)," kata Ferdinand dalam koferensi pers pernyataan sikap Kemenkumham terkait putusan PTUN, di Jakarta, Kamis (21/5).

Terkait upaya hukum, Kemenkumham menyatakan tetap akan melakukan banding atas putusan PTUN Jakarta. Sikap banding itu pun sudah jelas ketika tim kuasa hukum Menkumham, mendaftarkan pengajuan banding pascaputusan PTUN yang menyatakan SK Menkumham untuk Golkar Agung Laksono batal dan harus dicabut.

Namun, diterangkan Ferdinand, materi banding belum diajukan. Sebab, Menkumham akan membentuk Tim 9 yang terdiri dari pakar hukum untuk menentukan materi banding. Kata dia, rekomendasi dari Tim 9 nanti sejatinya juga akan memberikan saran apakah banding dilanjutkan atau tidak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement