REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aburizal Bakrie dan Agung Laksono telah menandatangani kesepakatan islah terbatas. Uapaya tersebut dilakukan agar Partai Golkar dapat mengikuti Pilkada serentak 2015. Meski begitu, Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono menyatakan bersikukuh bahwa kepengurusan hasil Munas Ancol adalah kepengurusan yang sah.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Fachry Ali menilai apa yang dilakukan Agung wajar. Itu mengingat islah yang telah disepakati oleh kedua kubu yang berseteru hanyalah islah yang bersifat sementara dan agar bisa mengikuti Pilkada saja.
“Biarin saja lah. Namanya juga islah pura-pura dan islahnya juga kan sangat sementara,” kata dia kepada Republika, Senin (1/6).
Sebelumnya, penandatanganan kesepakatan islah disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediamannya, kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (30/5). Kesepakatan tersebut ditandatangani Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Idrus Marham, dan Zainuddin Amali.