Selasa 07 Jul 2015 18:45 WIB

IIC Didorong Membiayai Proyek Infrastruktur

Rep: c87/ Red: Satya Festiani
Pekerja sedang menyelesaikan proyek infrastruktur dikawasan Kuningan,Jakarta, Selasa (7/7).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pekerja sedang menyelesaikan proyek infrastruktur dikawasan Kuningan,Jakarta, Selasa (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Pembentukan Indonesia Invesment Club (IIC) diharapkan mendorong pembiayaan infrastruktur oleh industri keuangan non bank (IKNB).

Ketua Indonesia Investment Club Mujiharno M Sudjono mengatakan, dengan pembentukan IIC diharapkan potensi penyediaan dana untuk pembangunan nasional bisa terwujud. Sehingga IIC bisa menyatukan atau menggalang dana yang selama ini terpencar-pencar.

Sampai saat ini, total aset IKNB per April 2015 sebesar Rp 1.597 triliun. "Dana jangka panjang ini sangat potensial untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur sektor riil dan pasar modal nasional diharapkan IIC dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional," jelasnya dalam peresmian IIC di Hotel Shangri La Jakarta, Selasa (7/7).

Mujiharno menjelaskan, peran IIC mempertemukan investor dengan investee untuk membangun sinergi dalam bertukar informasi untuk mengumpulkan dana investasi. IIC menyediakan alternatif pendanaan yang bersumber dari pendanaan jangka panjang. Pemilik proyek dipersilakan datang kepada IIC untuk konsultasi soal pendanaan. Kalau proyeknya layak, visibel dan aman maka IIC akan merekomedasikan pendanaan dari seluruh anggota IIC.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani menyatakan optimistis dengan besarnya aset IKNB akan terus tumbuh seiring pemahaman masyarakat akan produk non bank. Menurutnya, dibandingkan bank, porsi IKNB kecil, tapi punya karakteristik pendanaan jangka panjang seperti asuransi dan dana pensiun. IKNB juga memiliki keanekaragaman sumber pembiayaan misal kredit kendaraan bermotor, leasing, investasi, modal kerja, modal ventura, dan lain-lain.

Menurutnya, IKNB punya peran penting dalam mendukung stabilitas sistem keuangan, sektor jasa keuangan nasional mengalami beberapa goncangan atau krisis kuangan yang bersumner dari dalam dan luar negeri.

"Kita perlu sistem mitigasi krisis untuk menghadapinya, IKNB berperan sebagai ban serep apabila terjadi gejolak atau krisis keuangan," jelas Firdaus.

Selain itu, IKNB juga dapat membantu meredam gejolak pasar melalui pembelian saham di pasar modal.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement