Jumat 24 Jul 2015 16:00 WIB

Disomasi PPP, KPU Tetap Pegang Teguh PKPU

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) dan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (kiri) mengikuti rapat kabinet terbatas yang membahas soal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015 di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) dan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (kiri) mengikuti rapat kabinet terbatas yang membahas soal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015 di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum menerima surat somasi yang dilayangkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPP kubu Romahurmuziy (Romi) terhadap para komisioner KPU. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, materi somasi yang dilayangkan belum diterima oleh KPU.

“Belum kami terima, belum sampai ke kami,” ujar Husni di KPU Pusat, Jakarta, Jumat (24/7).

Untuk itu, pihaknya belum akan menindaklanjuti soal somasi tersebut. “Apa yang mau ditindaklanjuti, suratnya pun belum sampai,” ujar Husni.

Menurutnya, KPU akan menghormati pihak-pihak yang memang keberatan dengan aturan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). Meskipun demikian, KPU tetap meminta pihak-pihak juga mengikuti aturan yang ada dalam PKPU mengingat aturan tersebut juga merupakan rujukan dengan Undang-undang yang diatasnya.