REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak akan memberikan uang ganti kepada warga di Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyebut tak ada dasar pemprov memberi ganti rugi uang atas pembongkaran.
"Tidak ada uang ganti atau uang kerohiman, tidak ada" kata Ahok di Balai Kota, Kamis (20/8).
Menurutnya, warga yang membangun hunian di kawasan Kampung Pulo selama ini sama saja dengan mendiami lahan negara. "Selama ini, warga di Kampung Pulo itu sudah mendiami lahan milik negara. Oleh karena itu, kami tidak mau memberikan ganti rugi. Itu kan lahan kami, kenapa kami harus bayar," ujar Ahok.
Dia menuturkan ganti rugi yang diberikan oleh Pemprov DKI bukan berupa uang, tapi berupa satu unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa), sehingga warga harus bersedia dipindahkan.
"Makanya, kami minta kepada warga supaya bersedia direlokasi. Kami ingin warga memiliki hunian atau tempat tinggal yang lebih layak, sehingga kami berikan satu unit rusunawa," tutur Ahok.
Sementara itu, terkait proses relokasi warga Kampung Pulo yang dilakukan secara besar-besaran pada hari ini, mantan Bupati Belitung Timur itu berharap tidak sampai terjadi keributan besar.
"Karena sosialisasi mengenai rencana relokasi warga itu kan sudah kami lakukan sejak lama. Seharusnya, warga sudah tahu dan mengerti. Kalau sampai ribut, ya memang tidak ada pilihan lain lagi," ungkap Ahok.