Kamis 03 Sep 2015 11:00 WIB

Minum Miras Oplosan, Enam Warga Garut Tewas

Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Slamet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencatat korban tewas diduga akibat menenggak minuman keras oplosan bertambah menjadi enam orang.

Data yang dihimpun dari Instalasi Gawat Darurat RSUD Garut, Kamis menyebutkan, keenam warga yang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan yakni Syamsul (24) warga Kecamatan Cilawu, Heri (20), remaja inisial Ad (17), MR (15), kemudian Yana (39), dan Cecep (28) warga Garut Kota yang meninggal Kamis (3/9) dini hari.

"Cecep kemudian meninggal pada pukul 00.50 WIB," kata Petugas Medis IGD RSUD Slamet Garut Asep Roni Irianto. Ia mengatakan, sampai Rabu (2/9) tengah malam ada dua orang korban minuman oplosan dibawa ke IGD dengan kondisi sudah cukup parah.

Jumlah pasien korban minuman keras oplosan yang masih menjalani perawatan sebanyak 13 orang, tiga di antaranya dirawat di IGD dan sisanya di ruang rawat inap.

Menurut Asep, korban saat awal masuk IGD dalam kondisi cukup kritis dengan mengeluhkan sakit kepala dan mual, bahkan ada yang tidak sadarkan diri. "Mereka mendapatkan penanganan medis seperi dilakukan kuras lambung untuk mengeluarkan racun," katanya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengamatan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Ade Rohimat mengatakan, berdasarkan laporan para korban itu menenggak minuman keras oplosan di dua tempat berbeda, Sabtu (29/8).

Pihaknya mendapat informasi bahwa minuman oplosan tersebut diracik sendiri oleh korban dari minuman energi dicampur dengan alkohol 70 persen. Kasus akibat minuman keras di Garut merupakan kejadian yang kesekian kalinya dan menyebabkan korban jiwa.

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Bupati Garut Helmy Budiman mengaku sulit untuk mencegah agar kasus minuman keras oplosan tersebut tidak terulang kembali. "Harus bagaimana lagi ya, karena yang mereka racik juga dijual secara bebas," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement