Kamis 10 Sep 2015 16:49 WIB

Polri Siap Bekerja Sama dengan DPR terkait Pansus Pelindo

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan.
Foto: Antara/Reno Esnir
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Polri sepakat membentuk Pansus Kasus Pelindo II, untuk memastikan apakah dalam kasus tersebut terdapat intervensi dan unsur politisasi.

"Saya kira semua harus bekerjasama dan saya jamin masalah Pelindo ini akan tetap dilanjutkan dan bahkan sedang dikembangkan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan di Bareskrim Polri, Kamis (10/9).

Menurut dia, pembentukan Pansus ini bukan permintaan dari Kapolri. Pansus merupakan inisiatif dari anggota DPR. Polri, lanjut Anton, siap bekerjasama dengan DPR di dalam Pansus. Koordinasi pasti akan sering dilakukan.

Kemudian terkait perkembangan proses penyidikan dalam kasus tersebut, Anton mengaku masih akan berkoordinasi dengan penyidik. Termasuk kapan Dirut Pelindo II RJ Lino akan diperiksa.

"Nanti saya tanyakan duku ke penyidik, jangan menduga-duga," katanya.

Kabareskrim Polri, Komjen Anang Iskandar menuturkan, proses penyidikan sedang berjalan. Tersangka baru ada satu dan belum mengarah ke tersangka lainnya.

"Jadi proses memerlukan waktu. Dari penyidik sudah saya panggil. Silahkan kasus ini ditindaklanjuti," ucapnya di Bareskrim Polri, Rabu (9/9) kemarin.

Kasus ini digarap oleh dua direktorat yakni Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).

Namun, Anang tidak menjawab alasan kasus ini dikerjakan oleh dua direktorat. Padahal kasus ini pada awalnya hanya ditangani Dittipideksus.

"Sesama bus kota saja kok. Semua jadi satu penyidik," ucapnya.

Sebelumnya, Dittipideksus menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane senilai Rp 45,6 miliar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement