REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Masiton Pasaribu mengatakan rencana pembentukan Pansus Kasus Pelindo II karena adanya dugaan pelanggaran hukum, dan juga keterlibatan orang-orang dekat pejabat Pelindo dalam kasus yang tengah ditangani Bareskrim Polri itu.
''Pansus ini mencoba mengungkap banyak persoalan. Karena ada dugaan pelanggaran hukum,'' katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (10/9).
Ia mengungkapkan, Mabes Polri bekerjasama dengan PPATK, melihat adanya dugaan pencucian uang. Selain itu, Pansus juga dibentuk dalam rangka membongkar aspal di pelabuhan yang menutupi rel kereta api.
Sebab, jalur kereta api tersebut ditutup oleh Pelindo. Padahal, kalau bisa langsung menggunakan kereta api untuk bongkar muat barang, akan memangkas banyak biaya.
''Pelabuhan itu kan bukan tempat penumpukan, tapi bongkar muat. Tahu sendiri biaya menumpuk barang itu mahal,'' ujarnya.
Politikus PDIP itu juga juga menyampaikan areal -areal pelabuhan banyak di kapling oleh swasta, dan juga oleh banyak perusahaan. Bahkan, kata dia, ada Dari keluarga direktur utama yang mengelola pelabuhan di Tanjung Priok tersebut.