REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Penyaluran beras untuk warga miskin (raskin) tahun 2015 di Banyumas diperkirakan akan berlangsung sampai 14 kali. Kabag Perekonomian Setda Banyumas, Sugiyanto mengatakan, salinan surat dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyatakan penyaluran raskin pada tahun 2015 ini akan dilakukan sebanyak 14 kali.
''Setelah ada instruksi dari menteri, pelaksanaan penyaluran menjadi kewenangan masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. Saat ini, kita masih menungu surat dari Gubernur agar bisa segera ditindaklanjuti Bupati untuk mengeluarkan surat penyaluran raskin,'' jelasnya.
Mengenai waktu penyaluran, dia menyebutkan, setelah surat Gubernur turun maka raskin ke-13 akan disalurkan pada pertengahan Oktober 2015. Sedangkan raskin ke-14 akan disalurkan Bulan November 2015. ''Dengan demikian, penyaluran raskin Bulan Oktober dan November akan berlangsung dua kali. Selain reskin yang disalurkan secara reguler, juga akan disalurkan raskin penambahan yang merupakan raskin ke 13 dan ke 14,'' katanya.
Soal skema penyaluran tidak ada perbedaan dengan penyaluran raskin lainnya. Banyaknya beras yang diterima tetap sebesar 15 kilogram per RTS (Rumah Tangga Sasaran) dan harga tebusnya tetap Rp 1.600 per kilogram.
Menurutnya, penyaluran raskin yang dilakukan sebanyak 14 kali tersebut, dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Antaralain untuk mengantisipasi dampak musim kemarau panjang, dimana selama musim kemarau tersebut kebanyakan petani tidak melakukan masa tanam.
Selain itu untuk menekan kemungkinan tidak terkendalinya harga beras yang pada akhirnya bisa meningkatkan laju inflasi. ''Dengan memperbanyak penyaluran raskin, maka ketersediaan beras di masyarakat relatif tetap terjaga sehingga harga juga melonjak tidak terkendali,'' katanya.