REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tahun ini, jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima beras miskin (Raskin) di Jabar mencapai 2.615.790 RTS. Alokasi Raskin tersebut, mencapai 470,84 ribu ton lebih.
"Alhamdulillah, relisasi Raskin tahun ini sampai 25 September sudah mencapai 97 persen," ujar Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Iwa Karniwa kepada wartawan di acara Peluncuran Raskin ke 13 tahun 2015, Senin (28/9).
Iwa mengatakan, pelaksanaan penyaluran Raskin di Jabar tahun ini memang bisa dilaksanakan lebih awal bila dibandingkan 2014. Ini terjadi, karena adanya percepatan penyelesaian persyaratan administrasi untuk pelaksanaan penyaluran Raskin. Yakni, baik oleh tim koordinasi Raskin provinsi maupun kabupaten/kota.
"Dari Januari sampai September ini, Pagu alokasi Raskin pada setiap bulannya secara umum bisa berjalan," katanya.
Tahun ini pun, kata dia, Pemprov Jabar memberikan tambahan alokasi Raskin ke 13 dan ke 14. Yakni, sebanyak 39.263 ribu ton per alokasi. Raskin tambahan tersebut, diberikan dengan penetapan surat gubernur nomor 501/4536/REK tanggal 21 September.
Surat gubernur tersebut, menurut Iwa, didasarkan pada surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan nomor B-94/Menko/PMK/IX/2015 tanggal 18 September 2015.
Iwa berharap, tambahan alokasi Pagu Raskin tersebut bisa meningkatkan kecukupan pemenuhan pangan. Selain itu, bisa meringankan daya beli masyarakat. Khususnya, RTS penerima Raskin.
Dampak lainnya, kata dia, diharapkan ada upaya stabilisasi harga beras di masyarakat pada saat terjadinya penurunan produksi. Terutama, karena musim kemarau yang sedang berlangsung saat ini.
Peluncuran Raskin ke 13, menurut Iwa, ditandai dengan pemberangkatan 15 truk pengangkut Raskin. Tujuannya, ke Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Sumedang.
"Diharapkan simbolik ini bisa diikuti dengan penyaluran ke kabupaten/kota lainnya di Jabar," katanya.