REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta DPR dan Polri fokus dalam pengusutan kasus Pelindo II.
DPR dan Polri diminta fokus pada mana-mana saja rekening dan orang yang perlu di tracking aliran dananya. Sebab, banyaknya nama dan rekening yang hendak ditracking bisa jadi melebarkan kasus dan tidak fokus.
Dalam rapat tertutup bersama Pansus Pelindo DPR RI, PPATK diminta untuk mentracking beberapa nama dan sejumlah rekening baik oleh Bareskrim maupun ajuan dari Pansus.
Setidaknya ada 20 perusahaan lebih yang masuk dalam daftar yang harus ditracking. Belum lagi ada 30 nama yang menjadi perhatian Bareskrim Mabes Polri dalam kasus ini.
"Tadi di forum kami menyarankan supaya fokus, apa yang mau diambil ini, apa yang mau dicari. Di KPK objek craine-nya tapi bukan mobil craine, diquise craine, apakah ini sama atau tidak. Karena data PPATK tidak boleh dipublikasikan," ujar Ketua PPATK, Muhammad Yusuf di Gedung Nusantara II, Kamis (22/10).
Ia juga menambahkan sejauh ini polisi sendiri sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus mobil craine. Yusuf mengatakan pihaknya tetap mendorong Polri untuk mengusut kasus tersebut dan siap jika diminta untuk membantu dalam analisi data.
Selain itu, Yusuf mengatakan pihaknya sudah berkordinasi dengan BPK terkait pemeriksaan terhadap 20 perusahaan yang masuk dalam daftar kasus Pelindo. Yusuf mengatakan terdapat simpul-simpul masalah yang ditemukan oleh BPK.
Nantinya kordinasi dengan BPK akan membahas seputar temuan apa saja yang diperoleh oleh BPK dan apa yang bisa dilakukan oleh PPATK.