Selasa 10 Nov 2015 20:33 WIB

KPK Tahan Ketua DPRD Sumatra Utara

Rep: C20/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/11).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPRD Sumatra Utara Ajib Shah. Ajib Shah ditahan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

Ajib Shah terlihat keluar dengan mengenakan seragam tahanan KPK. Ajib berjalan keluar gedung KPK dengan dijaga oleh dua pengawal untuk menuju rumah tahanan. Ia mengatakan dirinya telah menjelaskan semua perkara yang menjeratnya ke penyidik KPK.

"Sudah saya sampaikan semua kepada penyidik," katanya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2015).

Ajib pun tak seorang diri, mantan Ketua DPRD Provinsi Sumut, Saleh Bangun juga ditahan KPK. Usai ditahan, Saleh pun bungkam. Dia langsung masuk ke mobil tahanan.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan para tersangka akan ditahan di dua tempat berbeda. Mereka juga akan ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

"Tersangka SB ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. AJS ditahan di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat," ujarnya.

Sebelumnya, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di KPK. Keduanya diperiksa sebagai tersangka.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement