REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPRD Sumatra Utara Ajib Shah. Ajib Shah ditahan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.
Ajib Shah terlihat keluar dengan mengenakan seragam tahanan KPK. Ajib berjalan keluar gedung KPK dengan dijaga oleh dua pengawal untuk menuju rumah tahanan. Ia mengatakan dirinya telah menjelaskan semua perkara yang menjeratnya ke penyidik KPK.
"Sudah saya sampaikan semua kepada penyidik," katanya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2015).
Ajib pun tak seorang diri, mantan Ketua DPRD Provinsi Sumut, Saleh Bangun juga ditahan KPK. Usai ditahan, Saleh pun bungkam. Dia langsung masuk ke mobil tahanan.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan para tersangka akan ditahan di dua tempat berbeda. Mereka juga akan ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
"Tersangka SB ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. AJS ditahan di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat," ujarnya.
Sebelumnya, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di KPK. Keduanya diperiksa sebagai tersangka.