Kamis 12 Nov 2015 16:53 WIB

Ternyata Anggaran 167 Daerah Belum Siap

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada pemimpin lembaga tinggi negara dalam Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 di Eco Park Ancol, Jakarta, Kamis (12/11).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada pemimpin lembaga tinggi negara dalam Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 di Eco Park Ancol, Jakarta, Kamis (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil mengungkapkan jelang pelaksanaan Pilkada serentak yang tinggal menghitung hari, belum seluruh daerah anggarannya siap.

Dari 269 daerah peserta Pilkada, diketahui baru 102 daerah yang anggarannya telah terpenuhi 100 persen.

"Sisanya, 167 daerah masin belum terpenuhi anggarannya," ungkap Husni dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pilkada serentak di Ecopark, Ancol, Jakarta, Kamis (12/11).

Permasalahan tersebut terjadi karena pencairan dana dari pemda lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) masih dilakukan bertahap. Selain itu, ada juga pengurangan anggaran pilkada secara sepihak oleh pemda.

"Ada sebagian daerah yang tidak dianggarkan seluruhnya pada tahun ini tetapi di tahun depan. Hal itu bisa menimbulkan sengketa," katanya.

Padahal seharusnya, anggaran pilkada lebih besar di 2015 karena kebutuhan prapemilu lebih banyak dibandingkan pascapemilu seperti produksi logistik.

"Jangan sampai pada proses pemungutan suara fasilitasi anggarannya tidak sampai pada kebutuhan KPPS, ini akan ganggu konsentrasi petugas kami dalam menyelenggarakan pilkada," ungkapnya.

Sehingga, untuk menyebut pemenuhan tersebut ia mendesak Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk memenuhi anggaran tersebut.

"Karena kalau anggarannya nggak ada ya nggak bisa jalanlah ya," ungkap Husni.

(Baca juga: Mendagri Ingatkan Dana Bansos Bukan untuk Pilkada)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement