Senin 16 Nov 2015 08:04 WIB
Serangan Teror Paris

Pelaku Serangan di Paris Warga Prancis

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ilham
Polisi Paris mengamankan gedung konser Bataclan setelah aksi penembakan Jumat malam.
Polisi Paris mengamankan gedung konser Bataclan setelah aksi penembakan Jumat malam.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Tujuh tersangka teroris di Paris, Jumat (13/11) ditangkap di Belgia, Sabtu (14/11). Salah satu dari mereka adalah warga negara Prancis.

Selain itu, tiga dari anggota militan ISIS yang bertindak sebagai pelaku bom bunuh diri saat penyerangan diidentifikasi sebagai warga negara Prancis. Menurut Polisi Paris, salah satunya tinggal di pinggiran kota Paris dan dua lainnya tinggal di Brussels, Prancis.

Pihak berwenang mengatakan, serangan itu melibatkan tiga tim penyerang dan tujuh pelaku bom bunuh diri. Tiga orang meledakan diri di dekat stadion, tiga di gedung konser, dan satu ledakan tidak jauh dari itu.

Paspor Suriah ditemukan di sebelah tubuh seorang pembom di Stade de France. Pelaku tampaknya memasuki Uni Eropa melalui Yunani pada 3 Oktober, kemudian melanjutkan perjalanan melalui Makedonia, Serbia, dan Kroasia. Para pejabat UE menduga mereka memakai jasa cepat dalam memalsukan dokumen warga Suriah untuk pengungsi.

Sementara itu, Presiden Francois Hollande berkonsultasi dengan pemimpin oposisi Nicolas Sarkozy dan pemimpin Fron Nasional Marine Le Pen untuk mengahadapi ISIS. Menurut Sarkozy, Prancis harus bekerja sama dengan Rusia untuk mengalahkan ISIS di Suriah.

"Kita perlu semua orang, tidak mungkin ada dua koalisi di Suriah," katanya dikutip dari Morning Star, Senin (16/11).

Presiden Suriah Bashar al-Assad pun mengaku siap bekerja sama dengan setiap negara untuk melawan terorisme, meski menurutnya Prancis belum serius untuk hal ini. "Anda tidak dapat berbicara tentang kerja sama intelijen tanpa kerja sama politik," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement