Jumat 27 Nov 2015 23:03 WIB

Keluarga Bayi Dugaan Malapraktik Laporkan Kadinkes Bekasi ke DPR RI

Rep: c37/ Red: Maman Sudiaman
Ilustrasi Malapraktik
Foto: IST
Ilustrasi Malapraktik

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kuasa Hukum keluarga pasien dugaan malapraktik tim medis Rumah Sakit Awal Bros Bekasi akan melaporkan kasusnya ini ke Komisi IX DPR RI. Alasannya, aduan mereka ke DPRD Kota Bekasi mengenai Kadinkes Bekasi yang juga berpraktik di rumah sakit itu tidak ditanggapi dengan baik.

"Kami sudah menyurati Komisi IX DPR RI, ke Ketuanya yaitu Pak Dede Yusuf. Nanti sekitar awal Desember dijadwalkan pihak kami akan bertemu dengan Komisi IX," ujar M Ihsan, Kuasa Hukum keluarga Falya Raafani Blegur (15 bulan) di rumah duka Jalan Tahir Gang Genang No. 79 Kelurahan Kranji Kecamatan Bekasi Barat, Jumat (27/11).

Menurut Ihsan, posisi Kadinkes Bekasi drg Anne Nurchandrani di rumah sakit tersebut akan menimbulkan benturan kepentingan. Agar hal itu tidak terjadi, drg Anne harus turun dari jabatannya. "Ada kewajiban pemerintah untuk melakukan pemeriksaan. Kan nggak mungkin sebagai ketua timnya, dia ada di situ. Bagaimana cara menjaga netralitas,"jelasnya.

Ihsan menjelaskan, berdasarkan UU No.44 Tahun 2009 Rumah Sakit, dalam Pasal 6 mengenai Tanggung Jawab Pemerintah Daerah disebutkan, Pemda wajib membina dan mengawasi penyelenggaraan Rumah Sakit. Dalam hal ini, kata Ihsan, merupakan tugas Dinas Kesehatan.

"Tapi bagaimana bisa netral jika Dinkes sebagai pengawas ada di dalam rumah sakit yang diawasi," kata Ihsan.

Ihsan menjelaskan, sebelumnya pihak keluarga sudah melaporkan hal ini ke DPRD Kota Bekasi. Komisi D bahkan mengadakan rapat mengenai kasus ini dengan pihak terkait tanpa menyertakan pihak keluarga, dan tanggapan anggota dewan terkait hal ini tidak sesuai harapan pihak keluarga.

Oleh karena itu, kuasa hukum keluarga melalui Satgas Perlindungan Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyurati Komisi IX DPR RI yang memiliki ruang lingkup di bidang Kesehatan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement